RELASI NEGARA DAN BISNIS DALAM INDUSTRI MINYAK DAN GAS (MIGAS) DI INDONESIA PADA ERA TRANSISI ENERGI (Studi Kasus Tata Kelola Migas Tahun 2019-2024)
Abstrak
ABSTRAK
Industri minyak dan gas bumi (migas) merupakan sektor strategis bagi perekonomian dan
ketahanan energi Indonesia, namun transisi menuju energi terbarukan serta target Net Zero
Emission 2060 menimbulkan dilema antara mempertahankan kontribusi migas dan tuntutan
dekarbonisasi. Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi tantangan yang muncul dalam relasi
negara dan korporasi migas ketika kebijakan energi mulai beralih ke energi terbarukan, serta
menganalisis bentuk hubungan yang terbentuk di tengah dinamika transisi energi. Dengan
pendekatan kualitatif studi kasus, penelitian dilakukan di Jakarta pada April–Agustus 2025
melalui wawancara dengan analis kebijakan energi, perwakilan BUMN, perusahaan swasta,
dan serikat pekerja, serta ditunjang data sekunder dari dokumen resmi dan literatur relevan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa relasi negara dan korporasi migas bersifat interdependen,
dengan negara bergantung pada penerimaan migas sementara korporasi membutuhkan
legitimasi dan perlindungan negara. Tantangan utama mencakup fluktuasi harga global,
ketidakpastian regulasi, persaingan energi terbarukan, dan kuatnya lobi politik korporasi migas,
yang membuat kebijakan transisi energi berjalan lambat namun tetap membuka peluang inovasi
dan kolaborasi strategis. Analisis dengan teori negara korporatisme menjelaskan bentuk relasi
institusional dan partisipatif, sedangkan teori ekonomi politik menyoroti relasi kekuasaan
dalam kebijakan energi. Kesimpulannya, transisi energi di Indonesia berlangsung secara
gradual, kompromistis, dan masih didominasi aktor besar, sehingga keberhasilan masa depan
sangat bergantung pada keberanian negara bertindak independen demi mewujudkan energi
berkelanjutan.
Kata Kunci: Migas; Relasi; Transisi Energi
